Suami Ditahan, Istri Datangi Propam Polda
BENGKULU, BE - Rika Sartika (29), warga Bumi Ayu 8, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu mendatangi Bid Propam Polda Bengkulu. Wanita yang telah dikaruniai dua orang anak ini berupaya melakukan koordinasi dengan Propam Polda Bengkulu lantaran tak terima sang suaminya, Toni Martua (30) ditahan oleh pihak kepolisian Mapolsek Teluk Segara. Dijelaskan Rika, penahananan tersebut berawal dari sang suami yang diduga terlibat sebagai penadah sebuah mobil hasil penggelapan. Padahal, menurut Rika, sang suami tak mengetahui bahwa mobil tersebut adalah mobil yang digelapkan oleh pelaku berinisial Jo (buron,red). Selain itu, atas perkara yang menimpanya ini, sang suami yang telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka sejak tiga bulan lalu tersebut, telah mengembalikan mobil tersebut kepada pihak korban (Jajang) serta sudah sepakat melakukan perdamaian dan berniat untuk mencabut berkas perkara tersebut ke Mapolsek Teluk Segara. \"Kami bersama pihak korban sudah berdamai sejak Senin (20/7) lalu. Namun, saat berniat mencabut berkas perkara pada Minggu (21/7), suami saya langsung ditahan. Seolah tak ada gunanya kami berdamai. Sebab itu, kami minta pengertian dari Kapolsek Teluk Segara untuk tidak dilakukan penahanan sebab suami saya selalu kooperatif,\" terang Rika. Data terhimpun BE, kasus tersebut berawal dari adanya laporan korban, Jajang Yuliza, warga Jalan Halmahera, Perumahan Permata Gria Asri, kelurahan Surabaya, Sungai Serut, Kota Bengkulu ke Polsek Teluk Segara lantaran mobil Xenia miliknya diduga dilarikan (digelapkan) oleh pelaku berinisial Jo. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui bahwa mobil tersebut sudah berada di tangan Toni, yang diduga sebagai penadah. Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIK, melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Gondo Suwanto, mengakui bahwa penahanan yang dilakukan tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan sudah sesuai dengan prsedur yang ada. \"Tersangka dilakukan penahanan lantaran sudah 3 bulan menghilang, padahal dalam perkara ini dia kita kenakan wajib lapor,\" terang Gondo.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: